Thursday, February 18, 2021

Dipaksa Nikahi Pria 20 Tahun Lebih Tua, Gadis Ini Jamu Sang Suami dengan Racun

 Akibat pernikahan paksa, seorang pengantin wanita berusia 16 tahun membunuh pengantin pria yang usianya jauh lebih tua.

Peristiwa terjadi begitu pesta pernikahan di Distrik Uch Sharif, Provinsi Punjab, Pakistan, tersebut selesai digelar.

Gadis remaja itu telah ditangkap polisi. Dia mengakui perbuatannya saat polisi memeriksanya

Gadis itu mengaku telah menuangkan racun ke dalam minuman sebelum memberikan kepada suaminya. Ini adalah pernikahan kedua suaminya.

Pasangan ini menikah melalui 'watta satta', sebuah adat pernikahan yang umum dilakukan di Pakistan dan Afghanistan.

Baca Juga : Kisah Kematian Bandar Narkoba Freddy Budiman, Jenazah Ringan hingga Wafat dengan Senyum


Adat ini melibatkan pernikahan antara se
pasang saudara laki-laki dan perempuan atau paman dan keponakan dari dua keluarga.

Dalam kasus ini, Siddique yang berusia 36 tahun menikahkan putrinya dengan putra Rasheed Ahmed. Sebagai gantinya, Siddique menikah dengan putri Rasheed yang berusia 16 tahun, yang bernama Samreen.

Seorang sumber mengatakan kepada media lokal bahwa Samreen membunuh Siddique karena dia tidak setuju dengan pernikahan tersebut.

Polisi telah memindahkan jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan akan melakukan gugatan setelah menerima laporan post-mortem.


Related Posts: