Tuesday, March 9, 2021

Kantor Bupati Bireun Dibakar untuk Hilangkan Jejak Pencurian

 Mantan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Bireun, HN, 39, ditangkap polisi karena membakar kantor Bupati Bireun. HN sengaja melakukan aksinya untuk menghilangkan jejak setelah mencuri sejumlah alat elektronik di kantor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bireun, AKP Fadhillah Haditya Pratama, mengatakan HN pernah berdinas di Bappeda Bireun. HN, kata dia, merasa tidak dianggap setelah dimutasi sebagai staff pegawai di kantor kecamatan.

"Jadi selain sakit hati dia memang sebelumnya melakukan pencurian dan setelah menyadari adanya cctv disitu pada keesokan harinya dia kembali lagi kesana," kata Fadhillah kepada Medcom.id, Selasa, 9 Maret 2021.

Fadhillah menjelaskan, HN telah menguasai setiap lokasi gedung Bappeda tersebut secara struktur kantor dan ruangan. Namun, HN tidak mengetahui bahwa di kantor tersebut terdapat kamera pengawas.

"Jadi berdasarkan pengakuannya dulu saat HN masih bekerja disitu tidak ada CCTV di ruang tersebut dan dia tidak sadar bahwa sekarang sudah ada CCTV," ujarnya.

Setelah mengetahui adanya CCTV di kantor tersebut, lanjut fadhillah, HN kembali sehari setelah melakukan pencurian untuk membakar kantor Bappeda Bireun. Hal itu dilakukan agar CCTV yang merekam perbuatannya juga ikut terbakar untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga : Kisah Nyata, Perselingkuhan Itu Berawal dari Sekedar Curhat!



"Jadi motifnya ini sudah bercampur karena HN mengaku sedang kesulitan kondisi ekonomi, dia berpikir bahwa teman-temannya dulu di Bappeda orang-orang kaya semua sedangkan dia selama bekerja di situ tidak dianggap. Dia mengaku sedang tidak ada uang makanya dia mencuri barang-barang disitu," ucap Fadhillah.

Saat melakukan aksi pencurian dan pembakaran gedung tersebut, HN beraksi seorang diri. Saat ini HN dan barang bukti telah diamankan di Polres Bireun.

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan ada enam unit laptop dan dua unit kamera DSLR," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pukul 06.00 WIB, Senin, 8 Maret 2021, di Desa Cot Gapu, Desa Paloh, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Aceh.

Polisi menemukan satu botol air mineral yang diduga berisi bahan bakar. Botol tersebut tergeletak di area tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pengecekan CCTV tampak seorang pria yang membawa botol diduga berisi bahan bakar (bensin).

Selanjutnya, cairan di dalam botol itu disiram ke tumpukan kertas yang berada di lantai tiga. Kemudian menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut.


Sumber : medcomid


Related Posts: