Merasa Terhina Karena Ditunjuk dengan Kaki, Mantan Kuli Bunuh Suami Istri di BSD\
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali. Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021. Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.
Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS. Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.
“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.
Kronologi kejadian Wahyuapriansyah datang ke rumah korban dan masuk dengan cara memanjat. Ia mengambil kapak yang ada di rumah lalu menyerang pasangan suami istri tersebut.
NS dibunuh terlebih dahulu dengan cara dibekap dan dibacok di bagian dagu hingga leher serta lengan kiri korban.
KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan. Begitu bertemu dengan pelaku, ia langsung dihujani bacokan di leher dan dagu. Pelaku kemudian kabur ke rumahnya di Legok hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, di rumah saudaranya.
Baca Juga : Dipaksa Nikahi Pria 20 Tahun Lebih Tua, Gadis Ini Jamu Sang Suami dengan Racun
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Terungkapnya aksi pembunuhan Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga mereka. Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut. Sebelum terjadi pembunuhan, petugas sekuriti sempat melihat ada tamu yang berkunjung ke rumah KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.
Baca Juga : Penduduk Resah, Wanita Ini Ngaku Dihamili Oleh Ikan
Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman. Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia. Koordinasi itu dilakukan penyidik karena KEN merupakan warga negara Jerman.